Bitung – Identitas 2 Remaja Pelaku Keributan Pakai Panah Wayer di Bitung, Ditangkap Polisi. Polres Bitung tangkap dua remaja pelaku keributan bersenjata tajam jenis panah wayer di Kelurahan Papusungan, Kecamatan Lembeh Selatan, Kota Bitung, Sulawesi Utara, Sabtu 18 Oktober 2025.
Panah wayer adalah anak panah yang terbuat dari besi, biasanya dari jeruji sepeda yang diruncingkan bagian ujungnya yang ditembakkan dengan karet seperti ketapel.
Korban panah wayer ini tidak pandang bulu, siapa saja bisa menjadi korban, terutama pada malam hari.
Kapolsek Lembeh Selatan IPDA Jhon Marisi, saat dihubungi melalui pesan whatshapp membenarkan kejadian tersebut.
“Kami telah mengamankan dua pelaku. Kedua pelaku yang masih berusia 17 tahun, masing-masing berinisial AH dan DI,” ucap Kapolsek.
Kapolsek katakan, kedua pelaku di bawah umur ini diamankan bersama barang bukti sejumlah senjata tajam jenis panah wayer dan satu alat pelontar (busur).
Dari tangan pelaku AH, kami mengamankan satu unit busur panah wayer lengkap dengan anak panahnya.
“Sementara DI membawa alat pelontar yang digunakan saat keributan terjadi,” jelas IPDA Jhon Marisi.
Tidak berhenti di situ, lanjutnya dari hasil penyisiran di lokasi, tim opsnal juga menemukan tiga panah wayer tambahan, sehingga total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai lima senjata tajam jenis panah wayer serta satu alat pelontar.
Baca Juga : Pedagang di Bitung Keluhkan Sulitnya Gas LPG 3 Kg, Harus Menunggu Tiga Hari

Keributan yang sempat memanas tapi berhasil diredam sebelum meluas berkat gerak cepat dan koordinasi tim di lapangan.
“Kedua pelaku kini telah diamankan di Polsek Lembeh Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Kapolsek katakan, kedua pelaku akan diserahkan ke Unit PPA Polres Bitung karena masih berstatus di bawah umur.
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) merupakan unit khusus di bawah fungsi ResKrim (Reserse Kriminal) yang bertugas memberikan pelayanan dalam bentuk perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan dan penegakan hukum terhadap pelakunya.
Mereka akan terus meningkatkan patroli, terutama di wilayah yang rawan terjadinya kenakalan remaja dan penggunaan panah wayer.
“Ini komitmen kami menjaga keamanan warga,” tegas Kapolsek.






