, ,

Muskot PBSI Manado Versi Pengprov Ricuh, Nyaris Adu Jotos dan Dinilai Ilegal

oleh -222 Dilihat

Bitung – Muskot PBSI Manado Versi Pengprov Ricuh, Nyaris Adu Jotos dan Dinilai Ilegal. Musyawarah Kota (Muskot) PBSI Manado yang digelar Pengurus Provinsi (Pengprov) PBSI Sulawesi Utara di Hotel Lagoon Manado, Rabu 17 Desember 2025, berubah ricuh dan nyaris berujung adu jotos. Mayoritas pemilik dan ketua klub (PB) bulu tangkis di Kota Manado secara tegas menolak Muskot tersebut karena dinilai ilegal, cacat prosedur, sarat kepentingan, dan tidak memiliki legitimasi organisasi. Kericuhan pecah saat sejumlah ketua PB yang namanya tercantum dalam undangan justru dilarang masuk ke ruang rapat.

Adu argumen keras tak terhindarkan antara para ketua PB dengan panitia Muskot versi Pengprov PBSI Sulut. Situasi memanas hingga nyaris terjadi kontak fisik sebelum akhirnya diredam oleh pihak kepolisian dan pengelola hotel. Dari total 17 PB yang diundang, tercatat 11 PB tidak diperbolehkan mengikuti forum. Kondisi ini dinilai mencederai prinsip musyawarah dan demokrasi dalam organisasi olahraga. “Ini bukan musyawarah, tapi pengondisian. Kalau ketua PB sah saja dilarang masuk, lalu siapa yang berhak menentukan masa depan PBSI Manado?” tegas Ketua PB BSG, Rady Langkun.

Baca Juga : Kapolres Morowali Utara Pimpin Sertijab Dua Pejabat Utama dan Dua Kapolsek

Muskot PBSI Manado Versi
Muskot PBSI Manado Versi

Penolakan keras ini tidak lepas dari fakta bahwa Pengurus Kota (Pengkot) PBSI Manado telah lebih dulu menggelar Muskot pada 8 Oktober 2025. Dalam musyawarah yang dinilai sah dan sesuai Peraturan Organisasi (PO) PBSI tersebut, Machmud Turuis terpilih sebagai Ketua PBSI Manado. Namun hingga kini, hasil Muskot 8 Oktober 2025 itu tidak kunjung dilantik oleh Pengprov PBSI Sulut. Sikap ini memicu polemik berkepanjangan dan berujung pada pelaksanaan Muskot tandingan yang kini menuai penolakan luas.

Rady mengungkapkan, pihaknya bersama Ketua Terpilih bahkan telah mengadukan persoalan ini ke Pengurus Pusat (PP) PBSI. Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Ketua Bidang Organisasi PP PBSI, sementara Pengprov PBSI Sulut yang telah diundang justru tidak hadir. “Semua sanggahan Pengprov kami jelaskan satu per satu. Berdasarkan notulen resmi PP PBSI, Muskot 8 Oktober dinyatakan sah dan sesuai PO. PP hanya meminta Pengprov Sulut menata administrasi, bukan menggelar Muskot ulang,” jelas Rady.

Alih-alih menyelesaikan persoalan, Muskot versi Pengprov Sulut justru menambah masalah. Selain membatasi peserta, ditemukan kejanggalan serius dalam proses registrasi. Para ketua PB diwajibkan menunjukkan surat mandat, meski dalam undangan ditegaskan mandat hanya diperlukan jika ketua PB berhalangan hadir. Lebih ironis lagi, ditemukan peserta yang mengikuti rapat dengan surat mandat yang tanda tangannya tidak pernah diberikan oleh ketua PB yang bersangkutan. Bahkan, sejumlah peserta yang bukan pengurus klub, termasuk mahasiswa, disebut ikut duduk sebagai peserta Muskot. “Kondisi ini membuat emosi para ketua PB memuncak.

Kami menilai ada upaya manipulasi forum. Itu sebabnya situasi sempat tidak terkendali dan hampir terjadi adu jotos,” ujar Rady. Atas berbagai kejanggalan tersebut, klub-klub bulu tangkis di Manado secara tegas menolak hasil Muskot versi Pengprov PBSI Sulut. Mereka mendesak Pengprov PBSI Sulut segera menghormati aturan organisasi dan melantik Pengurus Kota PBSI Manado hasil Muskot 8 Oktober 2025 yang telah memilih Machmud Turuis sebagai ketua. Menurut para klub, pemaksaan Muskot bermasalah dan pembiaran konflik internal hanya akan merusak marwah PBSI serta menghambat pembinaan dan prestasi bulu tangkis di Kota Manado.

Indosat

No More Posts Available.

No more pages to load.