, ,

Pemkab Buol Resmikan Mal Pelayanan Publik, Hadirkan Layanan Terpadu dan Bebas Pungutan

oleh -614 Dilihat

Bitung – Pemkab Buol Resmikan Mal Pelayanan Publik, Hadirkan Layanan Terpadu dan Bebas Pungutan. Pemerintah Kabupaten Buol secara resmi meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Buol yang ditandai dengan kegiatan grand opening di halaman Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Senin (15/12/2025).

Peresmian MPP ini menjadi tonggak penting dalam upaya reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Buol. Kehadiran MPP diharapkan mampu memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan bagi masyarakat melalui sistem pelayanan terpadu dalam satu lokasi. Dalam laporannya, Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Buol, Irmawati, menyampaikan bahwa peresmian MPP merupakan tahapan terakhir dari proses panjang pembentukannya.

Sebelumnya, MPP Buol telah melalui tahapan uji coba layanan yang melibatkan 9 kementerian, sebagai bagian dari persiapan menuju operasional penuh. “Peresmian MPP ini dilaksanakan secara nasional. Kami selaku panitia dan tim pelaksana mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah membantu, membimbing, dan mengarahkan, sehingga Mal Pelayanan Publik Kabupaten Buol dapat terwujud,” ujar Irmawati. Sementara itu, Bupati Buol yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Moh.

Baca Juga : Emas 2026 Diprediksi Bergejolak, Analis Pratikno Ungkap 3 Skenario Harga

Pemkab Buol Resmikan Mal
Pemkab Buol Resmikan Mal

Yamin Rahim, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peresmian MPP hari ini merupakan bagian dari peresmian nasional yang diikuti oleh 9 kabupaten, termasuk Kabupaten Buol. Ia berharap, kehadiran MPP dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam mempermudah akses pelayanan dan mencegah praktik pungutan liar. Peresmian MPP ini menjadi tonggak penting dalam upaya reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Buol.

“Alasan utama dibentuknya Mal Pelayanan Publik adalah untuk memberikan pelayanan yang mudah, transparan, dan bebas dari pungutan-pungutan. Seluruh layanan kini terpusat di satu tempat, sehingga masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah dari satu kantor ke kantor lain,” jelasnya. Saat ini, MPP Kabupaten Buol menyediakan 9 jenis layanan utama dengan total 30 jenis layanan, yang mencakup berbagai kebutuhan administrasi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Buol menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu pelayanan yang cepat, nyaman, dan berkualitas. Dengan diresmikannya Mal Pelayanan Publik ini, Pemerintah Kabupaten Buol berharap dapat menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional serta memberikan pengalaman layanan terbaik bagi seluruh masyarakat Buol.

Indosat

No More Posts Available.

No more pages to load.