Bitung, Sulawesi Utara — Pemerintah Kota Bitung kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik dengan menghadirkan program baru bertajuk “Sidang Keliling Terpadu dan Harmonisasi Keluarga”. Program ini tidak hanya menghadirkan kemudahan layanan hukum bagi masyarakat, tapi juga menyasar penguatan ketahanan keluarga sebagai pilar utama pembangunan sosial di daerah.
Program ini digagas oleh Pemerintah Kota Bitung bekerja sama dengan Pengadilan Agama Bitung, Kementerian Agama, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta didukung penuh oleh stakeholder terkait.
Layanan Sidang di Dekat Warga
Program Sidang Keliling Terpadu bertujuan untuk mempermudah warga, khususnya di wilayah terpencil atau yang memiliki keterbatasan mobilitas, dalam mengakses layanan hukum seperti:
-
Isbat Nikah (pengesahan pernikahan secara hukum negara dan agama)
-
Perceraian
-
Penetapan hak asuh anak
-
Permohonan perubahan data kependudukan
Dengan pelaksanaan langsung di lokasi warga atau kantor kelurahan tertentu, program ini menghapus hambatan administratif dan biaya tinggi yang sering kali menghalangi masyarakat untuk mengakses keadilan.
“Program ini wujud dari semangat jemput bola. Negara hadir langsung di tengah masyarakat untuk memastikan mereka mendapatkan hak-haknya secara sah,” ujar Wakil Wali Kota Bitung dalam sambutannya saat peluncuran program.

Harmonisasi Keluarga Jadi Tujuan Utama
Lebih dari sekadar layanan hukum, program ini juga memiliki dimensi sosial dan spiritual. Melalui agenda “Harmonisasi Keluarga”, warga yang mengikuti sidang isbat nikah dan pernikahan ulang akan diberikan bimbingan dan edukasi terkait:
-
Etika kehidupan rumah tangga
-
Pendidikan anak
-
Pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
-
Peran suami istri dalam keluarga sehat dan sejahtera
Pendampingan ini melibatkan tokoh agama, penyuluh KUA, serta psikolog keluarga. Harapannya, keluarga-keluarga di Bitung tidak hanya sah secara hukum, tapi juga tangguh secara moral dan sosial.
Antusiasme Warga Tinggi
Dalam pelaksanaan awal, puluhan pasangan suami-istri yang selama bertahun-tahun belum memiliki akta nikah resmi menyambut antusias progrm ini. Banyak dari mereka mengaku bersyukur karena akhirnya memiliki dokumen sah, yang selama ini menjadi kendala untuk mengurus akta kelahiran anak, BPJS, hingga bantuan sosial.
“Kami sudah menikah sejak 2004 tapi belum pernah tercatat secara resmi. Sekarang, akhirnya punya buku nikah dan bisa urus akta anak,” ungkap Yuli, salah satu peserta sidang keliling.
Target Jangka Panjang dan Replikasi Program
Pemkot Bitung menargetkan program ini dapat menjangkau seluruh kecamatan dalam beberapa bulan ke depan, dengan harapan seluruh keluarga di Bitung bisa terdata secara sah. Selain itu, jika dinilai sukses, program ini berpotensi menjadi model nasional bagi kota/kabupaten lain yang menghadapi tantangan serupa.
Penutup: Keluarga yang Tercatat, Masyarakat yang Kuat
Melalui Sidang Keliling Terpadu dan Harmonisasi Keluarga, Pemerintah Kota Bitung menunjukkan bahwa pelayanan publik tak hanya soal birokrasi, tapi menyentuh langsung aspek kehidupan dasar masyarakat. Program ini tidak hanya membangun keadilan administratif, tetapi juga mendorong keluarga yang rukun, sah, dan harmonis — fondasi utama dalam membangun kota yang maju dan sejahtera.





