, ,

Serang Teman Kerja dengan Parang hingga Dapat Luka Serius, Remaja di Bitung Ditangkap Polisi

oleh -773 Dilihat

Bitung – Serang Teman Kerja dengan Parang hingga Dapat Luka Serius, Remaja di Bitung Ditangkap Polisi. Seorang remaja berinisial CH (15) terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian Polres Bitung.

Ia ditangkap Tim Tarsius Polres Bitung lantara melakukan penganiayaan dengan senjata tajam terhadap rekan kerjanya di Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung. Bitung adalah salah satu Kota di Sulawesi Utara. Kota ini cukup terkenal dengan industri perikanan dan berbagai potensi yang dimilikinya. Kota berjuluk Kota Cakalang ini berjarak sekitar 51,2 kilometer dari Manado, Ibu Kota Provinsi Sulawesi Utara.

Estimasi waktu tempuh dengan berkendara ke Kota Bitung adalah sekitar 56 menit. Kapolres Bitung melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad A. Ari membenarkan penangkapan tersebut. Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu malam, 1 November 2025, sekitar pukul 22.30 WITA. Korban, berinisial NB, diketahui merupakan rekan kerja pelaku di sebuah usaha rias pengantin.

Bitung adalah salah satu Kota di Sulawesi Utara. Kota ini cukup terkenal dengan industri perikanan dan berbagai potensi yang dimilikinya. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi turut menyita sebilah parang yang diduga digunakan dalam aksi tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi turut menyita sebilah parang yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Baca Juga :  Daftar Nama 8 Lurah di Kecamatan Madidir Bitung Sulawesi Utara

Serang Teman Kerja dengan Parang
Serang Teman Kerja dengan Parang

Ia mengalami luka serius di bagian dada, leher, dan tangan akibat serangan senjata tajam. Menurut keterangan polisi, kejadian bermula saat korban dan pelaku bersama beberapa teman sedang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras. Suasana yang awalnya santai berubah tegang ketika pelaku merasa tersinggung oleh ucapan korban.

“Dalam kondisi emosi, pelaku diduga langsung menyerang menggunakan trali sepeda motor dan sebilah parang,” jelas AKP Ahmad Selasa (4/11/2025) Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri namun masih berada di sekitar wilayah Girian Permai. Tim Tarsius kemudian bergerak cepat dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi turut menyita sebilah parang yang diduga digunakan dalam aksi tersebut. “Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara korban masih menjalani perawatan medis akibat luka yang dideritanya,” tambah Ahmad. (Ren)

Indosat

No More Posts Available.

No more pages to load.