, ,

Wakil Ketua DPRD Kota Bitung ingatkan DPMPTSP: Jangan lamban layani keluhan masyarakat

oleh -286 Dilihat

Bitung – Wakil Ketua DPRD Kota Bitung ingatkan DPMPTSP: Jangan lamban layani keluhan masyarakat. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung, Ronald Gunawan Kansil, menyampaikan peringatan tegas kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bitung.

Peringatan ini menyoroti perlunya peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam merespons dan menindaklanjuti keluhan yang disampaikan oleh masyarakat Bitung melalui nomor contact yang dipublikasikan di berbagai platform media sosial. Dalam keterangannya, Ronald Kansil menekankan bahwa DPMPTSP memegang peranan krusial sebagai pintu gerbang investasi dan pelayanan perizinan di Bitung. Oleh karena itu, kecepatan dan ketepatan dalam menanggapi keluhan masyarakat harus menjadi prioritas utama.

Kami menerima beberapa laporan dan keluhan dari masyarakat terkait lambannya penanganan masalah perizinan maupun tindak lanjut terhadap aduan yang masuk ke DPMPTSP,” ujar Kansil, Senin 15 Desember 2025. Menurutnya, pelayanan yang lamban tidak hanya merugikan masyarakat secara langsung, tetapi juga berpotensi menghambat iklim investasi yang sedang gencar dibangun di Kota Bitung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Hengky Honandar – Randito Maringka.

Baca Juga : Catat Tanggalnya, Tarif Tol Diskon 20 Persen. Airmadidi – Manado Provinsi Sulawesi Utara Rp 10.800

Wakil Ketua DPRD
Wakil Ketua DPRD

“DPMPTSP harus proaktif dan responsif. Jangan biarkan keluhan masyarakat mengendap tanpa kejelasan. Kualitas pelayanan yang baik adalah cerminan dari tata kelola pemerintahan yang profesional. tegas Politikus Partai Gerindra ini. Kansil juga menyoroti bahwa keterlambatan dalam memberikan solusi atau kejelasan terkait perizinan dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dan menghambat kegiatan ekonomi masyarakat, terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Ia mendesak agar Kepala Dinas DPMPTSP segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dan mekanisme penanganan keluhan di lingkungan dinas tersebut. “Perlu ada perbaikan internal yang signifikan. Manfaatkan teknologi informasi untuk mempercepat proses perizinan dan pastikan setiap aduan memiliki batas waktu penanganan yang jelas dan transparan,” tambahnya. Ajakan Kolaborasi dan Pengawasan.

Sebagai fungsi pengawasan legislatif, RGK menyatakan bahwa DPRD Bitung akan terus memantau kinerja DPMPTSP, terutama dalam hal peningkatan kualitas pelayanan publik dan transparansi. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi pelayanan publik yang buruk atau berlarut-larut. “DPRD siap menjadi penyambung lidah masyarakat dan memastikan bahwa perangkat daerah bekerja sesuai dengan amanah undang-undang, yakni melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tutup Ronald Kansil. Peringatan dari Wakil Ketua DPRD ini diharapkan menjadi cambuk bagi DPMPTSP Bitung untuk segera berbenah dan mengoptimalkan fungsi mereka sebagai pelayan terdepan bagi investor dan warga Kota Bitung.

Indosat

No More Posts Available.

No more pages to load.