, ,

Warga Duasudara Bitung Blokade Jalan, Kendaraan Ini Tak Diizinkan Melintas

oleh -541 Dilihat

Bitung – Warga Duasudara Bitung Blokade Jalan, Kendaraan Ini Tak Diizinkan Melintas. Sejumlah warga Negeri Adat atau Kelurahan Duasudara Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung lakukan blokade jalan sejak Jumat (24/10/2025) dan sampai Rabu (28/10) masih dilakukan.

Jalan tersebut adalah jalan Nasional ruas Girian Likupang, menghubungkan kota Bitung dengan Kelurahan Pinasungkulan, Batuputih Atas dan Batuputih Bawah Kecamatan Ranowulu. Blokade jalan dilakukan tepat di wilayah lingkungan 1 Kelurahan Duasudara, agar kendaraan karyawan, operasional, logistik dan lainnya ke perusahan tambang emas PT MSM-TTN tidak boleh lewat.

Kayu kelapa di atas badan jalan dan sebatang bambu melintang di atas kursi plastik, adalah gambaran blokade warga. Aksi ini bentuk protes warga negeri adat Duasudara, kepada perusahan tambang emas PT MSM – TTN tak menerima daerah tersebut masuk desa binaan ring 1.

Perusahaan tambang emas PT MSM – TTN berada di Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulut. “Kendaraan umum boleh lewat. Kalau kendaraan perusahaan tambang emas PT MSM – TTN tak boleh lewat,” koar sejumlah warga Kelurahan Duasudara Kecamatan Ranowulu Bitung, Rabu (29/10/2025).

Blokade jalan dilakukan mulai pukul 05.30 Wita, sampai seharian penuh. Warga yang melakukan blokade, nampak memantau kendaraan yang lewat dari teras rumah warga di lingkungan 1 Kelurahan Duasudara. Menurut Koordinator Pemangku Adat Negeri Duasudara Alex Kemur, keinginan masyarakat agar wilayahnya masuk desa binaan ring 1 sudah di suarakan sejak tahun 2009.

“Satu tuntutan kami, perusahan MSM setujui keluarkan surat Kelurahan Duasudara masuk desa binaan ring 1. Sudah 16 tahun kami masyarakat gaungkan,” kata Alex Kemur kepada Tribun Manado di lokasi blokade jalan, Rabu (29/10/2025). Lanjut Alex menerangkan, keinginan Negeri Adat Duasudara masuk ring 1 desa binaan, pertama karena letaknya dekat dengan daerah lingkar tambang.

Ada Kelurahan Pinasungkulan, Kelurahan Batuputih Atas dan Kelurahan Batuputih Bawah, Kecamatan Ranowulu.

Baca Juga : Tender Gagal Senilai Rp 12 Miliar di Kota Bitung Sulut Disebut Pemkot Sudah Sesuai Mekanisme

Warga Duasudara Bitung
Warga Duasudara Bitung

Kemudian kelurahan tersebut masuk dalam kontrak karya di PT MSM – TTN dan pada tahun 2009 saat melakukan aksi demo, ketemu dengan pimpinan MSM ada kesepakatan terkait Desa Binaan. “Keputusan MSM mereka setujui, apalah arti sebuah nama. Namun apa yang di dapat Kelurahan Dua saudara sampai saat ini tidak jalan sehingga kami lakukan aksi ini,” urainya.

Lewat aksi blokade jalan untuk kendaraan yang akan ke perusahan tambang emas PT MSM – TTN, pihaknya kembali menyuarakan agar bisa masuk desa binaan ring 1. Aksi yang mereka lakukan ini sudah sempat di mediasi pihak perusahan pada tanggal 27 November 2025. Dalam pertemuan itu MSM mengeluarkan surat ke Wali Kota Bitung, untuk kaji apakah Kelurahan Duasudara bisa masuk atau tidak jadi ring 1 desa binaan.

Dan dalam mediasi itu, jawaban surat itu di tanggal 28 November 2025. Namun pihaknya menilai surat itu berlawanan dengan apa yang dituntut warga. Dalam surat PT MSM ke Walikota Bitung, memuat kajian dari pihak perusahan bahwa Kelurahan Duasudara tidak terdampak aktivitas pertambangan. “Kami akan blokade dan pemblokiran terus kendaraan karyawan, logistik dan lainnya ke perusahan MSM,” kata dia.

Keberadaan perusahaan itu, berdampak ke sumber air minum di sungai atau kuala Tokarantai berkurang. Kemudian terganggu dengan aktivitas transportasi kendaraan logistik dan yang angkut bahan kimia selalu lewat di sini. (CRZ) Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Indosat

No More Posts Available.

No more pages to load.